121 Sekolah Diberikan Bimbingan Teknis Sekolah Inklusi

09 Oktober 2023 15:36

GenPI.co Kalbar - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Disabilitas dan Asesmen Center Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak kembali melaksanakan kegiatan tindak lanjut bimbingan teknis sekolah inklusi angkatan III pada Senin (9/10).

Ada 100 perwakilan dari Sekolah Dasar (SD) dan 21 perwakilan SMP se-Kota Pontianak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengatakan, pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).

BACA JUGA:  42 dari 121 Sekolah di Kota Pontianak Sudah Inklusi

Termasuk di dalamnya peserta didik penyandang disabilitas dan mempunyai potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama dengan peserta didik pada umumnya.

Sri melanjutkan hasil pendataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak melalui UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center didapatlah data pada 42 sekolah inklusi (percontohan) terdapat peserta didik berkebutuhan khusus 16 TK/PAUD/KB sebanyak enam anak sudah asesmen dan 42 anak belum diasesmen.

BACA JUGA:  Akses Pendidikan Milik Setiap Anak, Seluruh Sekolah Ditargetkan Ditetapkan Inklusi

Kemudian 14 SD 22 anak sudah diasesmen dan 30 anak belum di asesmen. Lalu untuk 12 SMP sebanyak tujuh anak sudah asesmen dan tujuh anak belum diasesmen.

"Totalnya 35 anak sudah asesmen dan 79 anak belum di asesmen," tuturnya.

BACA JUGA:  Komitmen Wujudkan Kota Ramah Disabilitas, Edi: Salah Satunya Sekolah Inklusi

Dia melanjutkan pada SD negeri dan SMP negeri, sudah didata 100 SD negeri dengan jumlah 465 anak belum di asesmen. Sedangkan di 21 SMP negeri sebanyak 36 belum di asesmen.

"Total ada 501 anak belum di asesmen," ucap Sri.

Merujuk dari data tersebut kemudian diperkuat dengan keputusan Wali Kota tentang prinsip pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas pada seluruh satuan pendidikan di lingkungan Diknas Kota Pontianak, maka semua sekolah negeri wajib menerapkan pendidikan inklusif ini.

Sebagai syarat menerapkan sekolah inklusi, sekolah mesti menyediakan guru pendamping khusus mininal satu orang setiap sekolah.

"Dari kegiatan bimtek ini, kami menyiapkan para kepsek dan guru untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuannya dalam hal menangani dan membantu melakukan deteksi awal pada peserta didik berkebutuhan khusus terutama saat kegiatan PPDB," terang Sri Sujiarti.

Di tempat sama, Kepala UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center Pontianak Ismi Ardhini menambahkan bahwa kegiatan ini sudah kali ketiga dilaksanakan.

Pesertanya 100 orang perwakilan SD dan 21 SMP negeri perwakilan se-Kota Pontianak.

Setelah bimtek dilakukan, bakal dilanjutkan dengan kegiatan on job training yang akan dilaksanakan di kantor UPT LDAC Pontianak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR