Cegah Radang Otak, 74.775 Anak di Kapuas Hulu Divaksin

02 Oktober 2023 19:00

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 74.775 anak di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan vaksinasi untuk mencegah penyakit radang otak atau Japanese Encephalitis (JE).

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan alias Sis di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (2/10).

"Vaksinasi itu sebagai upaya pencegahan virus JE, jadi orang tua tidak perlu khawatir karena vaksin tersebut sudah terverifikasi dan halal," tuturnya.

BACA JUGA:  Duh, Peternak di Kayong Utara Enggan Vaksinasi Hewan

Menurut Sis, sebelum pelaksanaan vaksin petugas kesehatan sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

Saat ini, telah disiapkan 86.510 dosis vaksin yang bakal dilaksanakan di seluruh wilayah Kapuas Hulu.

BACA JUGA:  Vaksinasi Covid-19 Digelar di Klinik Polres dan Singkawang Grand Mall

Di Kabupaten Kapuas Hulu sendiri belum ada yang terkena virus JE.
Namun, vaksinasi yang dijadikan upaya pencegahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang juga merupakan program nasional.

Sebagai informasi, Japanese encephalitis (JE) merupakan penyakit radang otak (ensefalitis) yang disebabkan oleh virus yang disebarkan oleh gigitan nyamuk yang terinfeksi.

BACA JUGA:  Cegah PMK, 100 Ekor Sapi di Perbatasan Kalbar Divaksinasi

"Virus JE sangat parah, bisa mengakibatkan kelumpuhan dan kematian, maka dari itu kita melakukan antisipasi dan antisipasi dengan melaksanakan vaksin," terang Sis.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengadilan Penyakit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu Kastono menuturkan, pemberian vaksin dengan sasaran anak usia sembilan bulan sampai usia kurang dari 15 tahun.

"Sasaran vaksin ke sekolah dan di posyandu," ucap Kastono.

Dia menyebut, vaksin atau imunisasi Japanese Encephalitis berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat yang mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/1462/2023 tanggal 12 Juli 2023 tentang pemberian imunisasi di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat dan kabupaten/kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2024.

Berdasarkan Surat Menteri Kesehatan itu, vaksinasi akan dimulai pada 12 September sampai dengan 31 Oktober 2023.

"Saat ini, vaksinasi sudah mulai dilakukan di sejumlah sekolah di wilayah Kapuas Hulu," tandas Kastono. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR