Wali Kota-DPRD Pontianak Sepakati Perubahan APBD 2023 Jadi Rp1,881 Triliun

21 September 2023 02:00

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2023 menjadi Perda.

Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka di dalam Raperda Perubahan APBD 2023 telah terjadi penyesuaian terhadap target pendapatan daerah.

Target tersebut baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

BACA JUGA:  Tok! Volume RAPBD Kota Pontianak 2023 Rp 1,855 triliun

Demikian pula terhadap target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Hal tersebut disampaikan Edi seusai menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak dan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda Perubahan APBD 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (19/9).

BACA JUGA:  Minta Pemda Percepat Serapan APBD, Sutarmidji: Yang Lambat, Bagi Hasil Pajak Saya Tunda

"Maka pada hari ini, sampailah kita pada satu kesepakatan persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023, yakni dengan volume sebesar Rp 1,881 triliun," tuturnya.

Secara umum, kata Edi, rangkaian perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 antara lain, Pendapatan Daerah disepakati menjadi Rp 1,858 triliun, Belanja Daerah menjadi sebesar Rp 1,805 triliun.

BACA JUGA:  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

"Pembiayaan daerah di sisi penerimaan disepakati Rp23,05 miliar dan untuk sisi pengeluaran Rp75,50 miliar," ungkap Edi.

Selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2023, dia berpendapat bahwa telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif.

Mereka lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak dan selanjutnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Pontianak yang telah menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 menjadi perda," ungkap Edi.

Edi mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menyelesaikan program-program yang sudah tersusun dalam RPJMD Kota Pontianak, terutama infrastruktur yang sudah dialokasikan anggarannya.

"Seperti jalan lingkungan, drainase lingkungan dan jalan kota,” tutup Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR