Aplikasi Epdeskel dan Prodeskel Tolok Ukur Perkembangan Kelurahan

06 September 2023 15:25

GenPI.co Kalbar - Seluruh lurah dan camat se-Kota Pontianak mendapat pelatihan pengisian aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) dan Pengelolaan Profil Desa/Kelurahan (Prodeskel).

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut penggunaan kedua aplikasi tersebut akan menentukan program dan kebijakan terhadap wilayah di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Tanpa data yang ada di aplikasi itu, bagaimana kita mengukur (pembangunan) suatu wilayah itu berkembang atau tidak. Persentase berkembangnya seperti apa, atau tetap, ada kemajuan atau tidak,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kelurahan Tambelan Sampit Raih Penghargaan ADWI Kalbar 2023

“Artinya, sangat efektif kalau memang data itu akurat,” imbuh Bahasan.

Menurut Bahasan, masih terdapat sumber daya yang belum memahami dengan baik penggunaan aplikasi tersebut.

BACA JUGA:  Homestay Jadi Potensi Sektor Wisata di Kelurahan Tambelan Sampit Pontianak

Oleh sebab itu, melalui bimbingan lebih lanjut dari ahlinya, para aparatur kelurahan bisa dengan mudah mengisi kedua aplikasi tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak mengundang pemateri dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat.

BACA JUGA:  Kampung Moderasi Beragama dan Kelurahan Sadar Kerukunan Diluncurkan di Sungai Beliung

"Saya harap camat dan lurah serta perangkatnya di wilayah dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan langsung menjalankannya. Kita ingin masyarakat mendapat manfaat yang jelas," ujarnya.

Sekretaris DP2KBP3A Kota Pontianak Sintya Augustianti memaparkan bahwa agenda pelatihan merupakan wujud pembinaan dan pengawasan Pemkot Pontianak sesuai amanat Menteri Dalam Negeri.

Setiap tahun selalu diadakan lomba kelurahan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Untuk memenuhi persyaratan pemenang, kelurahan harus menginput data Epdeskel dan Prodeskel selama dua tahun terakhir.

“Untuk kedepan kami mengingatkan pada camat untuk memperhatikan hal tersebut, dalam memilih kelurahan yang mengikuti lomba mewakili kecamatan, karena merupakan syarat,” terangnya.

Tak hanya sebagai pemenuhan syarat lomba, pada dasarnya pengisian data di aplikasi Epdeskel dan Prodeskel harus dilakukan oleh seluruh kelurahan.

Hal itu karena hasil analisis pengisian aplikasi tersebut akan menjadi data di nasional serta merupakan cerminan Pemkot Pontianak.

“Dan menjadi acuan untuk merencanakan kegiatan, pembinaan khusus terhadap kelurahan yang kurang berkembang. Kami berikan penghargaan kepada aparat yang telah turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan pada hari ini,” tutup Sintya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR