BKKBN: Kampung KB Wajib Punya Rumah Data Kependudukan

15 Mei 2022 10:00

GenPI.co Kalbar - Setiap Kampung KB di Kalbar wajib memiliki Rumah Data Kependudukan.

Adanya data kependudukan membuat pembangunan yang dilakukan bakal semakin lancar.

Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) Perwakilan BKKBN Kalbar Gugus Suprayitno menyebut, cara itu dilakukan agar pembangunan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Tim Penurunan Stunting Diminta Gerak Cepat, Kejar Target 2024

“Apalagi untuk tingkat provinsi, kami sependapat bahwa data itu disatukan,” ujarnya, Sabtu (14/5).

Dia berharap, akan terjadi konvergensi data atau satu data kependudukan, seperti BKKBN, Catatan Sipil, dan BPS.

BACA JUGA:  Penurunan Kasus Stunting Libatkan Tokoh Agama

"Karena kalau dilihat, data mikro khususnya di Kampung KB masih belum optimal,” ucapnya.

Sementara data-data mikro akan dipergunakan dalam membangun daerah, khususnya membangun Kampung KB.

BACA JUGA:  KB dan Pemberantasan Stunting Jadi Bagian TMMD, Kata Karolin

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar Muslimat mengatakan selain menentukan pembangunan, data juga penting dalam upaya percepatan penurunan stunting.

"Untuk itu saya berharap, data yang terkumpul di rumah data kependudukan di setiap Kampung KB dapat benar-benar valid,” ungkapnya.

Jika digunakan, data tersebut mampu memberi kemajuan yang signifikan kepada masyarakat.

Menurutnya, validnya data yang dimiliki rumah data kependudukan selain membawa perubahan pembangunan, juga berdampak langsung kepada masyarakat.

“Baik dari segi kesehatan maupun peningkatan ekonomi,” tandas Muslimat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR