Edi Rusdi Kamtono Harap Anggaran Perubahan Beri Dampak Baik bagi Pembangunan

05 September 2023 02:45

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 di hadapan anggota DPRD Kota Pontianak.

Dia mengatakan, terjadi peningkatan sebesar 1,26 persen dari rancangan awal.

Hal itu disampaikan oleh Edi seusai Pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 Beserta Nota Keuangan, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (4/9).

BACA JUGA:  Anggaran Kurang, Pembagian Seragam SD dan SMP di Kayong Utara Terlambat

Setelah pidato tersebut, tim anggaran dari DPRD Kota Pontianak akan membahas kembali secara formal.

“Perubahan itu dimungkinkan karena dalam rangka penyesuaian, ada perhitungan program dan asumsi yang harus kita sesuaikan di dalam (anggaran) perubahan. Perubahan ini tetap mengacu kepada aturan yang berlaku,” ungkap Edi.

BACA JUGA:  Anggaran Renovasi Rumah Betang Lunsa Hilir Capai Rp 19 Miliar

Anggaran perubahan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak.

Menurut Edi, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak mengalami peningkatan, meski terdapat perubahan pada bagi hasil antara pemerintah pusat dan provinsi.

BACA JUGA:  Cegah Pelanggaran, Pelaksanaan PPDB 2023 Dikawal Ombudsman Kalbar

Menjelang akhir masa jabatannya, Edi ingin mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik, meningkatkan infrastruktur jalan kota, perbaikan rumah sakit hingga pelayanan publik.

“Alhamdulillah, semua sudah tercapai, dan melebihi semua target RPJMD dan visi misi. Sudah 91,5 persen jalan kota tercapai, 90 persen jalan lingkungan,” ucap Edi Rusdi Kamtono.

“Nilai ini tertinggi di Kalbar, dan tiga besar nasional,” tutupnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR