Resmi Jabat Kadishub, Trisna Ibrahim Siapkan Langkah Startegis Benahi Perparkiran

31 Agustus 2023 04:35

GenPI.co Kalbar - Yuli Trisna Ibrahim telah resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak.

Dia menggantikan Utin Sri Lena, kepala sebelumnya yang kini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

Sebagai Kadishub yang baru, terdapat beberapa strategi yang telah disiapkan Trisna.

BACA JUGA:  Dishub Kalbar Rutin Lakukan Pengawasan di Ruas Jalan Provinsi

Salah satunya dengan mengembalikan fungsi petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang membantu melancarkan arus lalu lintas di simpang titik kemacetan.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat menilai Dishub bertugas menyelesaikan persoalan di lapangan sesuai fungsinya.

BACA JUGA:  Dongkrak Pendapatan, Pemkot Genjot Pajak Warkop hingga Parkir

Hal itu dia sampaikan usai dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (30/8).

“Petugas lantas (kepolisian) sebenarnya sudah ada di jam padat, terutama pagi hari anak-anak sekolah. PAM juga ada. Tapi kita pengen teman-teman di Dishub tetap stay. Tidak terlalu lama, cukup satu jam dari jam 6 sampai jam 7,” terang Trisna.

Persoalan lain yang memerlukan perhatian khusus adalah persoalan parkir di Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Pengelolaan Parkir Stadion SSA Diserahkan kepada Perusda Kalbar

Dalam waktu dekat, Trisna berencana untuk melakukan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerhati sosial, akademisi maupun pemangku kebijakan membahas persoalan pengelolaan parkir di badan jalan.

Selain itu, dia ingin merapikan database parkir yang selama ini tumpang tindih antara pajak dan retribusi parkir.

“Kewenangan perhubungan tentu retribusi menggunakan badan jalan, kan nomenklaturnya begitu,” ungkap Trisna.

“Tapi kalau sudah halaman kafe dan rumah makan, berapa pun jumlah kendaraan yang bisa ditampung di area tersebut itu sudah masuk pajak keuangan daerah,” tambahnya.

Beberapa jenis pengelolaan parkir di daerah lain juga akan diadaptasi Dishub untuk kedepan. Banyak wilayah yang menurut Trisna berhasil mengelola parkir dengan sangat baik.

Oleh sebab itu, Trisna akan mengadopsi cara-cara tersebut, sembari menyesuaikan karakter masyarakat Kota Pontianak.

“Dalam waktu dekat kita mapping dulu, kita koordinasi dengan Tim Saber Pungli. Bagaimana tindak lanjutnya, supaya masyarakat juga tidak dirugikan,” terang Trisna Ibrahim.

“Artinya jika sudah berbelanja, bagian dari membeli produk sudah bagian pajak. Kewajiban membayar pajak itu bukan konsumen (masyarakat), tapi kewajiban pengusaha untuk membayar pajak,” tutupnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR