Tingkatkan Layanan Air Bersih, PDAM Bakal Bangun IPA di Nipah Kuning

22 Agustus 2023 01:35

GenPI.co Kalbar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa berencana membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Nipah Kuning Dalam, Kecamatan Pontianak Barat untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Kota Pontianak.

Rencana itu dibahas dalam sebuah konsultasi publik terkait kerja sama investasi Business to Business (B to B) pembangunan IPA di sana.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, sebagian besar warga mengandalkan air PDAM untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:  Minimalisasi Keluhan, Jajaran PDAM Tirta Khatulistiwa Diminta Tingkatkan Pelayanan

Seiring pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan akan air bersih juga ikut meningkat.

Sementara saat ini, produksi total air bersih PDAM baru 2.058 liter per detik, sehingga masih perlu dilakukan peningkatan kapasitas agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih.

BACA JUGA:  Sungai Kapuas Surut Penyebab Terganggunya Suplai Air PDAM

Salah satunya dengan membangun IPA di Nipah Kuning.

Pembangunan itu dinilai sudah sangat dibutuhkan masyarakat sebagai pelayanan dasar, sementara PDAM tidak memiliki dana yang cukup dan ketersediaan APBD juga terbatas, sehingga butuh keterlibatan investor untuk membangunnya.

BACA JUGA:  Suplai Air PDAM Terganggu, Warga Bisa Ambil Air Gratis Tapi Ada Syaratnya

"Prinsipnya bagi Pemkot Pontianak, sepanjang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, itu harus kita utamakan," ujar Edi saat membuka konsultasi publik membahas kerja sama B to B pembangunan IPA di Nipah Kuning di Hotel Golden Tulip, Senin (21/8).

Menurut Edi, hasil perhitungan PDAM, setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp100 miliar lebih untuk investasi.

Dengan adanya pembangunan IPA ini maka akan meningkatkan kapasitas.

Melalui pembangunan IPA di Nipah Kuning itu, pihaknya ingin memberikan percepatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Demikian pula keluhan-keluhan warga terkait pelayanan PDAM diharapkan bisa terpecahkan dengan adanya pembangunan IPA tersebut.

Kebutuhan mendasar tersebut sudah mempertimbangkan dari berbagai sisi, baik itu sisi hukum, teknis dan banyak hal.

"Kita melihat daerah-daerah lain sudah melakukan B to B ini. PDAM saya minta untuk melakukan kajian dan sudah dikaji dengan membuat Feasibility Study (FS). Saya juga minta kajian dari BPKP," ungkap Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR