Edi Rusdi Kamtono Setujui 6 Raperda, Landasan Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

19 Agustus 2023 00:15

GenPI.co Kalbar - Enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Keenam Raperda tersebut, yakni Pajak dan Retribusi Daerah, Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box.

Kemudian, Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun serta Raperda tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita.

BACA JUGA:  Permudah Iklim Usaha, Pemkot Pontianak Usulkan 3 Raperda

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, terkait Raperda tentang Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box, Pemkot Pontianak bersama dengan Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pontianak menyepakati untuk menggabungkan Raperda tersebut dalam Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal tersebut dikarenakan Raperda tentang pengaturan pelaku usaha yang potensial dengan menggunakan tapping box telah dilaksanakan dan diganti namanya dengan bon bill.

BACA JUGA:  Raperda Tapping Box Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah

"Di mana bon bill merupakan alat untuk melakukan pengawasan secara digital melalui aplikasi perekaman transaksi online dan/atau aplikasi kasir online yang terhubung dengan aplikasi sistem informasi pajak dan retribusi terintegrasi online," ujar Edi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/8).

Dengan telah disetujuinya enam Raperda itu, akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas 3 Raperda Kota Pontianak

"Sehingga menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pontianak," ungkap Edi.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan difasilitasi ke Pemprov Kalbar dan dilakukan evaluasi khusus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di tingkat Pemprov Kalbar, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan hingga mendapatkan nomor registrasi Perda.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD terutama Badan Pembentukan Perda atas kerja sama yang baik dan semangat kerja yang tinggi hingga disetujuinya enam Raperda ini," tutup Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR