Satgas Saber Pungli Siapkan Efek Jera bagi Pelaku Pungli

18 Agustus 2023 17:16

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Polresta Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Kota Pontianak yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pontianak terus bekerja untuk menumpas perilaku pungli di Kota Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan senantiasa melaksanakan koordinasi kepada sesama anggota.

Dia menyampaikan, pihaknya senantiasa melakukan pengawasan kinerja pelayanan publik.

BACA JUGA:  Cegah Maladministrasi PPDB, Ombudsman Kumpulkan Disdikbud

"Kami (Pemkot Pontianak) ingin kalau Kota Pontianak zero pungli," ujarnya seusai rapat bersama Satgas Saber Pungli di Kantor Wali Kota, Jumat (18/8).

Penanggungjawab Saber Pungli Kota Pontianak itu juga berharap, fungsi efek jera yang juga melekat dari Satgas Saber Pungli dapat mengurangi perilaku pungli.

BACA JUGA:  Cegah Pelanggaran, Pelaksanaan PPDB 2023 Dikawal Ombudsman Kalbar

Dia menilai, pungli memang terlihat seperti menguntungkan bagi suatu pihak, namun sangat membahayakan bagi pihak lain, terutama masyarakat dan negara.

"Mudah-mudahan melalui rapat ini, semakin memperkuat Saber Pungli dalam melaksanakan tugasnya," tutur Bahasan.

BACA JUGA:  Sidak Sejumlah OPD Pemkab Sambas, Satono: Jangan Sampai Ada Pungli

Sementara itu, Wakapolresta Pontianak AKBP Darma menyebut, adanya Satgas Saber Pungli merupakan perintah Presiden yang kemudian diteruskan kepada jajarannya di daerah.

Meskipun terdapat tugas pengawasan di dalam instansi pemerintah, sinergitas antarinstansi masih sangat diperlukan.

"Ruh yang menjadi semangat kita tidak berhenti dalam konteks aturan dan perintah. Dibuktikan dengan keberhasilan Kota Pontianak menerima penghargaan dari Menkopolhukam," paparnya.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kota Pontianak itu melanjutkan, beberapa persoalan pungli masih ditemukan pihaknya di lapangan.

Di antaranya, yakni parkir liar yang marak melakukan pungli di Kota Pontianak.

Menurut Darma, berdasarkan laporan dari masyarakat rerata mengeluh dengan pungli parkir dengan harga di luar Peraturan Daerah (perda), khususnya pada saat acara atau event besar.

"Saya ingin men-trigger, isu yang marak di Pontianak adalah parkir. Parkir ini sudah memberikan sumbangsih (kepada pendapatan daerah). Pengelolaan parkir beberapa indikator berpotensi tidak sesuai target," terangnya.

Penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) menurutnya dapat mengurangi perilaku pungli.

Hal itu dikarenakan penindakan yang menimbulkan efek jera.

"Seperti contoh Perda kawasan bebas rokok, tertulis jelas ada denda. Jadi, kita bisa melakukan tindakan. Untuk itu, kita berkumpul di sini agar me-refresh kembali motivasi serta fokus (fungsi Saber Pungli)," tutup Darma. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR