Pastikan Hak Pilih, Cornelis Ingatkan Masyarakat Cek Ulang DPT Pemilu 2024

12 Agustus 2023 18:15

GenPI.co Kalbar - Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar 1 Cornelis menghadiri pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kan Sin Thai Ti, di Vihara Tri Dharma Kuala, Kabupaten Mempawah, Kamis (10/8).

Cornelis menyampaikan bahwa kesempatan tersebut menjadi satu kehormatan baginya bisa bersama-sama merayakan ulang tahun Kan Sin Thai Ti di Vihara Tri Dharma Kuala Mempawah.

"Di masa pandemi Covid-19 kita tidak bisa berkumpul seperti ini dan pada sore hari ini, saya bangga kita bisa bersama-sama merayakan ulang tahun Kan Sin Thai Ti, di Vihara Tri Dharma Kuala Mempawah ini," ujarnya.

BACA JUGA:  Di Depan Masyarakat Kalbar, Cornelis: Ganjar Pranowo Capres PDI Perjuangan

Cornelis juga mengingatkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tahapannya sedang berlangsung.

Sementara untuk hari pemungutan suara atau pencoblosan ditetapkan pada Rabu, 14 Februari 2024.

BACA JUGA:  Tepis Isu Karolin Cawagub Kalbar, Cornelis Sebut Anaknya Calon Bupati Landak

"Pemilu 2024 ini telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022," ungkap Cornelis.

Mantan Gubernur Kalbar itu juga menjelaskan, Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA:  Cornelis Sebut Pelatihan Penangkar Benih Jadi Upaya Latih Petani Lebih Terampil

Secara bersamaan dilaksanakan juga pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dimulai dari DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, demikian juga dengan DPD yang dilaksanakan dengan serentak.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat di sini untuk mengecek ulang apakah sudah atau belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pesan Cornelis.

“Kalau sudah terdaftar, bisa memberikan hak pilihnya, tetapi kalau tidak terdaftar tidak bisa memberikan hak pilih. Maka dari itu, pastikan hak pilih diri sendiri agar dapat memberikan hak suara di Pemilu 2024," imbuhnya.

Tidak lupa, Cornelis menyampaikan bahwa peserta pemilu adalah partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota.

Selain itu, perseorangan untuk pemilu anggota DPD dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya masih ditugaskan (dicalonkan) oleh PDI Perjuangan bakal caleg DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I," tutup Cornelis. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR