GenPI.co Kalbar - Pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kalinya pada Pemilu 2024 mendatang mendapat pembekalan berupa Sosialisasi Pendidikan Politik dari Badan Kesbangpol Kota Pontianak.
Sasaran sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula adalah mereka yang telah menginjak usia 17 tahun ke atas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap melalui sosialisasi ini para pemilih pemula bisa memperoleh informasi sebanyak-banyaknya dari paparan yang disampaikan oleh narasumber.
Dalam sosialisasi ini dipaparkan hal-hal berkaitan dengan tahapan-tahapan Pemilu dan yang mesti menjadi perhatian adalah aturan atau rambu-rambu mana yang diperkenankan dan yang dilarang dalam Pemilu.
Hal tersebut disampaikan Edi seusai membuka sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula di MAN 2 Pontianak, Selasa (1/8).
"Kalau salah atau melanggar dalam pelaksanaannya, bisa menjadi masalah hukum ke depannya. Oleh sebab itu, dalam sosialisasi inilah adik-adik mendapat pencerahan tentang pemilu dan pendidikan politik," ujarnya.
Edi menyebut bahwa partisipasi pemilih pemula dalam pemilu mendatang sangat mempengaruhi kualitas pemilu.
Sebab semakin banyak atau tingginya partisipasi warga menggunakan hak pilihnya maka semakin berkualitas pemilu yang dilaksanakan lima tahun sekali ini.
"Para pemilih juga harus cerdas dalam menentukan pilihannya karena ini menentukan masa depan bangsa Indonesia. Kalau kita salah pilih, butuh waktu lama menunggu pemilihan berikutnya," terang Edi.
Dia menambahkan, tahun ini sudah mulai memasuki tahun politik. Tepat pada 14 Februari 2024, pemilu akan dilaksanakan.
Pemilu merupakan amanah konstitusi yang dituangkan dalam undang-undang dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Pemilu nanti akan memilih wakil-wakil rakyat yakni DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan pemilihan presiden.
Setelah agenda itu, nanti dilanjutkan pemilihan kepala daerah yang terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati secara serentak se-Indonesia.
Jadwalnya sesuai Undang-Undang, yakni pada 17 November 2024.
"Saya bersama Pak Bahasan (Wakil Wali Kota) akan mengakhiri masa jabatan tanggal 23 Desember 2023 tahun ini. Selanjutnya nanti akan diisi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri," ungkap Edi Rusdi Kamtono. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News