Pengurangan Calon Haji, Kapuas Hulu Hanya Berangkatkan 59 Orang

13 Mei 2022 08:00

GenPI.co Kalbar - Terjadi pengurangan kuota calon jemaah haji untuk Kabupaten Kapuas Hulu.

Imbasnya, hanya 59 orang yang bisa diberangkatkan pada tahun ini.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu Syahrul, pengurangan kuota tersebut berdasarkan kebijakan pemerintahan Arab Saudi.

BACA JUGA:  Temuan Kasus DBD di Kapuas Hulu, Dua Pasien dalam Perawatan

“Sehingga berdampak terhadap kouta Indonesia, termasuk Kapuas Hulu," ujarnya di Putussibau, Rabu (11/5).

Sebelumnya, kata dia, kuota calon haji untuk Kabupaten Kapuas Hulu 128 orang.

BACA JUGA:  Modal Bangun Kapuas Hulu, Warga Perbatasan Diajak Jaga Kerukunan

Namun dampak kebijakan baru, Kementerian Agama menyetujui kuota Kabupaten Kapuas Hulu kurang dari setengah kuota awal.

Syahrul mengungkapkan, sebelum dibuka kembali, keberangkatan calon haji sempat terkendala pandemi covid-19 pada 2021.

BACA JUGA:  40 Desa di Kapuas Hulu Terancam Tak Bisa Dicairkan Dana Desa

Sebelum keberangkatan, bakal ada beberapa persiapan untuk para calon haji.

Termasuk di antaranya syarat vaksin, paspor, dan manasik haji.

Dia berharap, 59 calon haji yang akan diberangkatkan benar-benar mempersiapkan diri dan selalu menjaga kesehatan.

"Intinya, jaga kesehatanlah dan persiapan diri lainnya," tutup Syahrul. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR