Dekranasda Pontianak Timba Ilmu Daur Ulang Plastik di Rappo Impact Center

15 Juli 2023 00:20

GenPI.co Kalbar - Sampah plastik masih menjadi persoalan yang dihadapi seluruh daerah perkotaan.

Hal itu karena sampah jenis plastik baru terurai hingga ratusan tahun lamanya.

Oleh sebab itu, sekarang sudah mulai banyak upaya mengelola sampah-sampah plastik.

BACA JUGA:  Apeksi Wadah Pemerintah Kota Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Di Makassar, terdapat tempat daur ulang plastik bernama Rappo Impact Center.

Sampah-sampah kantong plastik diproses dan didaur ulang di daerah Makassar menjadi produk berupa tas unik dan bernilai ekonomis.

BACA JUGA:  Edi Rusdi Kamtono Gowes Bareng Bima Arya di Rakernas Apeksi XVI

Rappo juga dipercaya sebagai penyedia tas suvenir yang diberikan kepada para wali kota yang hadir pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XVI di Kota Makassar.

Ketua Dekranasda Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie bersama rombongan berkesempatan mengunjungi dan melihat langsung proses daur ulang plastik di Rappo Impact Center Makassar saat menghadiri Rakernas Apeksi XVI, Kamis (13/7).

BACA JUGA:  Keunikan Kostum Meriam Karbit Memukau dalam Karnaval dan Pawai Budaya Apeksi XVI

Pengelola Rappo Impact Center menjelaskan bagaimana awal berdirinya pusat daur ulang ini hingga proses daur ulang plastik menjadi tas yang bisa digunakan sebagai suvenir.

"Kami berkunjung ke sini ingin melihat langsung dan belajar bagaimana proses pendauran ulang hingga menjadi sebuah produk. Mudah-mudahan nantinya bisa diimplementasikan di Kota Pontianak," ujar Yanieta.

Dalam aktivitasnya, Rappo Impact Center juga memberdayakan masyarakat setempat, terutama ibu-ibu rumah tangga.

Hal tersebut sangat diapresiasi Yanieta karena cara itu bisa membantu mengangkat perekonomian keluarga.

"Kehadiran Rappo Impact Center ini juga memberikan dampak positif bagi warga sekitar terutama ibu-ibu rumah tangga untuk membantu perekonomian keluarga," ungkapnya.

Pemanfaatan sampah plastik menjadi sesuatu yang bermanfaat merupakan langkah positif untuk mengurangi sampah sebagaimana pemerintah pusat telah membuat regulasi bahwa tahun 2030, sampah yang dikelola harus bisa ditekan minimal 30 persen.

"Di sini, kami melihat bahwa sampah plastik yang tadinya tidak berguna dan dibuang begitu saja, ternyata bisa diproses dan menjadi tas-tas yang menarik," tandas Yanieta Arbiastutie. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR