GenPI.co Kalbar - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk tingkatan SDN dan SMPN diumumkan pada Senin (10/7).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menjelaskan, PPDB tahun 2023 ini, jumlah sekolah negeri di Kota Pontianak terdiri dari SD Negeri berjumlah 113 sekolah dengan daya tampung siswa 6.918.
Sementara untuk SMP Negeri sebanyak 28 sekolah dengan daya tampung 6.173 siswa.
Meski demikian, sesuai kebijakan Pemkot Pontianak bagi anak-anak usia sekolah wajib bersekolah, ia meminta masyarakat Kota Pontianak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Misalnya, usia 7 tahun ke atas untuk SD, agar mendaftarkan anak-anaknya di sekolah terdekat, jika masih ada yang lowong atau ke sekolah swasta di sekitar rumahnya.
"Sudah disampaikan oleh Bapak Wali Kota bahwa untuk siswa yang tidak mampu dan masuk ke sekolah swasta, dapat mengusulkan bantuan SPP-nya kepada Pemkot Pontianak," tutur Sri, Senin (10/7).
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau bagi peserta yang sudah mendaftarkan diri pada SD maupun SMP Negeri yang tidak lulus seleksi pada sekolah bersangkutan, agar tetap melanjutkan pendidikannya di sekolah-sekolah swasta, termasuk sekolah berbasis agama.
"Yang paling penting, jangan sampai anak-anak kita tidak bersekolah," ucap Edi.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menyiapkan bantuan beasiswa bagi anak-anak dari kalangan keluarga yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikannya di sekolah swasta, termasuk iuran SPP.
"Kami akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah swasta juga untuk mengakomodir anak-anak dari kalangan keluarga yang tidak mampu untuk bersekolah di sana," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, proses pelaksanaan PPDB sudah berjalan beberapa hari lalu.
Pengumuman hasil seleksi diumumkan hari ini, baik yang mendaftar melalui sistem zonasi, afirmasi, prestasi maupun mutasi orang tua. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News