GenPI.co Kalbar - Apel peluncuran Polisi RW (Polisi Jaga Warga) digelar oleh Polres Sekadau di lapangan Mapolres Sekadau, Senin (26/6).
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan pemolisian masyarakat yang bisa mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Kamtibmas dan sosial ekonomi.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengatakan, apel peluncuran itu menandai dimulainya program Polisi RW dengan penyematan ban lengan Polisi RW kepada perwakilan anggota oleh Kapolres Sekadau.
"Sebagai tindak lanjut program Baharkam Polri bahwa Program Polisi RW/Polisi Dusun diterapkan dalam rangka mewujudkan pemolisian masyarakat yang dapat mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Kamtibmas dan sosial ekonomi,” tuturnya.
“Serta memberikan solusi terhadap gejala sosial yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal dan sekitar tempat tugas personel Polri," imbuh Suyono.
Pembentukan Polisi RW itu juga selaras dengan program Quick Wins Kapolri, yaitu program 4 transformasi operasional tentang menciptakan suasana kondusif di masyarakat (cooling system).
Pada kesempatan tersebut, ada 7 personel dikukuhkan sebagai Polisi RW pada 7 Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Sekadau.
Suyono menginstruksikan agar menjalankan mereka tugas dengan profesionalisme tinggi dan dedikasi yang maksimal.
Selain itu, selalu patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, Program Polisi RW sendiri merupakan langkah konkret Polres Sekadau dalam menerapkan konsep pemolisian yang lebih dekat dengan masyarakat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News