GenPI.co Kalbar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya berupaya mempercepat kepemilikan administrasi kependudukan.
Salah satunya melalui satuan pendidikan dengan sistem 'kepung bakul' (berkolaborasi) bersama Disdikbud Kalbar, Disdikbud Kubu Raya, dan Kementerian Agama Kubu Raya.
"Langkah ini bagian dari bentuk dukungan bagi Pemkab Kubu Raya dalam menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA),” ujar Kepala Disdikcapil Kubu Raya Nurmarini Mochtar, Selasa (10/5).
Menurutnya, inovasi tersebut bagian dari tindak lanjut Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2022.
Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan melalui Satuan Pendidikan merupakan suatu terobosan dari Kabupaten Kubu Raya.
Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan.
Nurmarini menambahkan, dalam regulasi tersebut setiap peserta didik sudah harus memiliki empat dokumen kependudukan.
Di antaranya Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
"Dalam hal ini, setiap satuan pendidikan harus dapat mengidentifikasi peserta didiknya yang belum memiliki dokumen kependudukan,” tutur Nurmarini.
Selain itu, memfasilitasi peserta didik dalam mempersiapkan serta mengurus dokumen kependudukannya.
Dokumen-dokumen yang sudah terindentifikasi atau terkumpulkan oleh satuan pendidikan nantinya bisa diproses lewat loket khusus yang telah disiapkan di Disdukcapil Kubu Raya.
"Selain menyediakan loket khusus bagi satuan pendidikan, kami juga melakukan pelayanan mobile (jemput bola) ke satuan-satuan Pendidikan,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut sudah dilakukan sejak akhir 2021.
Saat ini, lanjut dia, kebanyakan satuan pendidikan mengurus KIA dan Akta Kelahiran.
Pasalnya, dua dokumen tersebut menjadi syarat utama.
"Sampai saat ini, kami di Disdukcapil Kubu Raya sudah menerbitkan 2.030 KIA pada tahun 2022 yang berasal dari 46 satuan Pendidikan,” terang Nurmarini.
Selanjutnya, perekam KTP-el sebanyak 2.274, cetak KTP-el sebanyak 708, Belum Cukup Umur (BCU) KTP-el sebanyak 1.566, dan update KK sebanyak 1.365. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News