Waspadai Modus Perdagangan Orang, Imigrasi Putussibau Perketat Proses Pembuatan Paspor

25 Juni 2023 03:00

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu diminta untuk waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus perdagangan orang yang cukup marak terjadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, di Putussibau, Kapuas Hulu, Sabtu (24/6).

"Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan mengikuti prosedur dan jalur yang resmi agar tidak terjebak dalam perdagangan orang," pesannya.

BACA JUGA:  Kembali Normal, Pelayanan Penerbitan Paspor di Imigrasi Singkawang Capai 250 per Hari

Saat ini, ada 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu.

Joenari menerangkan, Imigrasi Putussibau lebih memperketat proses pembuatan paspor dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO.

BACA JUGA:  208 Dokumen Perjalanan RI Ditunda oleh Imigrasi Singkawang

Salah satunya cara memperketat proses pembuatan paspor dilakukan wawancara mendalam terhadap pemohon.

Menurut Joenari, modus yang dilakukan oleh oknum tertentu, yakni dengan iming-iming gaji atau penghasilan yang cukup besar di luar negeri.

BACA JUGA:  Cegah TPPO di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Imigrasi Putussibau Perketat Pelayanan Paspor

Sayangnya, hal itu dilakukan melalui jalur tidak resmi.

Salah satu dampak dari perdagangan orang, kata Joenari, yaitu terjadinya prostitusi.

Bahkan, banyak kasus terjadi hilangnya sebagian organ tubuh.

"Jangan masyarakat kita jadi korban TPPO, itu harus kita cegah bersama-sama," tandas Joenari Anthony Marpaung. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR