Karolin Sebut Kebiasaan BAB Sembangan Jadi Urusan Pemerintah

11 Mei 2022 14:00

GenPI.co Kalbar - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menjadi urusan pemerintah.

Kaitannya, ketika kebiasaan buang air besar belum sesuai dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Oleh sebab itu, deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau setop BAB sembarangan menjadi pengumuman kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA:  Karolin Minta BPD Suarakan Kebutuhan Perempuan di Desa

Hal tersebut disampaikannya saat deklarasi ODF Desa Mentonyek, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Senin (9/5).

"Semoga daerah-daerah lain juga meniru hal baik yang sudah dilakukan oleh Desa Mentonyek, aparat desa Mentonyek, dan masyarakat Desa Mentonyek,” tuturnya.

BACA JUGA:  Darurat Stunting, Karolin Ajak PKK Sosialisasi ke Desa

Saat ini, lanjut Karolin, pemerintah terus menggalakkan program PHBS kepada masyarakat.

Sebab, masih banyak masyarakat yang belum sadar terhadap pentingnya hidup sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Dekatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Landak Bangun RS Pratama

Karolin yang juga seorang dokter itu menjelaskan bahwa BAB sembarang dapat menggangu kesehatan lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, dia berpesan agar perilaku baik yang sudah dilakukan masyarakat Desa Mentonyek bisa terus ditingkatkkan.

"Ini sangat penting untuk masyarakat Kabupaten Landak dan buat saya orang Landak yang jadi pimpinan,” tandas Karolin. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR