Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Pontianak Tekan Silpa

21 Juni 2023 17:16

GenPI.co Kalbar - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (20/6).

Atas pandangan umum tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukan terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemkot Pontianak tahun anggaran 2022.

Dia mengatakan, saran dan masukan itu akan menjadi perhatian pihaknya untuk mengoptimalkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun realisasi belanjanya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kapuas Hulu: Kami Akan Kawal Proses Penerbitan Izin Pertambangan

Hal tersebut disampaikan Bahasan saat menyampaikan pidato jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (21/6).

"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan penyediaan sarana dan prasarana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:  Edi Kamtono Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Setujui 4 Raperda

Bahasan juga menerangkan bahwa komponen Silpa terbesar berasal dari sisa kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sisa kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu disampaikannya atas pandangan umum Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Amanat Keadilan Bangsa terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 23 miliar.

BACA JUGA:  Tanggapi LKPJ Wali Kota, DPRD Kota Pontianak Serahkan 35 Rekomendasi

Anggaran tersebut, kata Bahasan, dialokasikan kembali pada masing-masing BLUD dan satuan pendidikan sekolah.

"Ke depannya dengan dukungan legislatif, kami akan berupaya untuk menekan Silpa dengan cara merasionalisasi target pendapatan, target belanja dan target pembiayaan dalam KUA-PPAS disesuaikan dengan potensi dan kemampuan yang ada," ungkapnya.

Rencana pembangunan Jembatan Garuda juga menjadi sorotan Fraksi Partai Hati Nurani, Golkar, Bintang, Demokrat, dan Fraksi Partai Amanat Keadilan Bangsa.

Terkait hal itu, Bahasan memaparkan bahwa rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Jalan Bardan Nadi - Siantan masih berproses.

"Saat ini proses pembangunan Jembatan Garuda tengah melengkapi data, baik secara administrasi maupun teknis rencana pembangunan jembatan, dampak, manfaat dan regulasinya,” tandas Bahasan.

Selain itu, berbagai hal lainnya yang perlu dipersiapkan seraya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR