Edi Rusdi Kamtono Minta BPJN Perbaiki Jalan-jalan Nasional di Pontianak

21 Juni 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX rutin melakukan pengecekan terhadap jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak.

Di antaranya Jalan Sultan Hamid II, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak serta beberapa ruas jalan lainnya yang berlubang dan mengalami kerusakan.

"Apalagi lalu lintas jalan di kota ini lumayan padat, sehingga apabila lama ditangani bisa menimbulkan risiko kecelakaan," ungkapnya, Selasa (20/6).

BACA JUGA:  Sutarmidji Optimistis Jalan Kalbar Mantap di Atas 80 Persen pada Tahun Ini

Menurut Edi, keberadaan BPJN XX memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan-jalan nasional termasuk yang ada di Kota Pontianak.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPJN dalam pemeliharaan infrastruktur jalan nasional yang menjadi kewenangannya.

BACA JUGA:  Kondisi Jalan Baik di Kota Pontianak Mencapai 223,565 Km

"Jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak mesti dilakukan pemeliharaan berkala untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan-jalan tersebut," tuturnya.

Edi berharap, pihak BPJN XX melakukan evaluasi dengan menginventarisir titik-titik jalan yang rusak agar bisa dilakukan pemeliharaan atau perbaikan.

Apalagi, jalan-jalan tersebut berada di pusat kota yang dipadati arus lalu lintas.

BACA JUGA:  Jalan Pesisir Embaloh Hilir Dibangun melalui Instruksi Presiden, Total Dana Rp 29 M

"Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak juga harus dilakukan pemeliharaan secara berkala karena banyak dilalui kendaraan setiap harinya," tandas Edi Rusdi Kamtono.

Sebagai informasi, ada 5 jenis jalan di Indonesia berdasarkan status, yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR