GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX rutin melakukan pengecekan terhadap jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak.
Di antaranya Jalan Sultan Hamid II, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak serta beberapa ruas jalan lainnya yang berlubang dan mengalami kerusakan.
"Apalagi lalu lintas jalan di kota ini lumayan padat, sehingga apabila lama ditangani bisa menimbulkan risiko kecelakaan," ungkapnya, Selasa (20/6).
Menurut Edi, keberadaan BPJN XX memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan-jalan nasional termasuk yang ada di Kota Pontianak.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPJN dalam pemeliharaan infrastruktur jalan nasional yang menjadi kewenangannya.
"Jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak mesti dilakukan pemeliharaan berkala untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan-jalan tersebut," tuturnya.
Edi berharap, pihak BPJN XX melakukan evaluasi dengan menginventarisir titik-titik jalan yang rusak agar bisa dilakukan pemeliharaan atau perbaikan.
Apalagi, jalan-jalan tersebut berada di pusat kota yang dipadati arus lalu lintas.
"Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak juga harus dilakukan pemeliharaan secara berkala karena banyak dilalui kendaraan setiap harinya," tandas Edi Rusdi Kamtono.
Sebagai informasi, ada 5 jenis jalan di Indonesia berdasarkan status, yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News