GenPI.co Kalbar - Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga jual rumah subsidi disambut baik oleh Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, Isnaini.
Pasalnya, hal itu bisa mengimbangi kenaikan harga material dan tanah.
"Setiap tahun material bangunan rumah naik dan begitu juga harga tanah. Nah, kenaikan rumah ini sudah sepatutnya untuk mengimbangi biaya produksi," tuturnya di Pontianak, Minggu (18/6).
Menurutnya, sejak tiga tahun terakhir, tidak ada penetapan kenaikan harga rumah subsidi oleh pemerintah.
Sementara itu, sisi material dan tanah terus naik.
"Sebelumnya, harga rumah subsidi tipe 36 untuk masyarakat berpenghasilan rendah Rp 165,5 juta. Saat ini, harga penetapan baru Rp 177 juta," terang Isnaini.
Dia menyebut, harga yang ada merupakan harga keseimbangan baru.
Tujuannya, selain bisa menyesuaikan biaya produksi, juga membuat kestabilan modal pengembang untuk terus bisa berpartisipasi membantu pemerintah menyediakan rumah subsidi.
"Modal stabil karena harga jual kondisi sekarang. Dengan demikian, kami bisa terus menghadirkan rumah subsidi," ungkap Isnaini.
Pengembang bakal melihat lagi daya beli dan melakukan penyesuaian untuk penerapan harga rumah subsidi di Kalbar.
Artinya, kata Isnaini, pengembang tidak serta merta menaikkan begitu saya.
Selain itu,dengan harga yang ada, pengembang diminta terus meningkatkan kualitas bangunan.
"Pengembang dan penjualan tentu disesuaikan dulu. Jangan sampai semua tidak lancar," tandas Isnaini. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News