Penurunan Kasus Stunting Libatkan Tokoh Agama

11 Mei 2022 08:05

GenPI.co Kalbar - Camat Selakau, Kabupaten sambas Alfianra mengatakan pihaknya melibatkan para tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) dalam penurunan kasus stunting.

Upaya percepatan penurunan stunting di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, melibatkan tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga).

Camat Selakau Alfianra mengatakan, pihaknya juga berupaya meningkatkan perekonomian warga dengan melihat peluang peningkatan ekonomi yang bisa digali.

BACA JUGA:  Kesulitan Akses Transportasi Jadi Faktor Angka Stunting Tinggi

"Untuk menurunkan kasus stunting di Selakau, tak bisa hanya dilakukankan oleh pemerintah semata, namun hal itu butuh kolaborasi semua pihak," ujarnya, Selasa (10/5).

Kecamatan Selakau juga sudah melakukan beberapa intervensi dalam upaya menurunkan stunting.

BACA JUGA:  Bupati Landak Minta Tolong di Depan Ibu-Ibu demi Cegah Stunting

Pada akhir tahun lalu, Pendataan Keluarga sudah dilakukan. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan dasar menindaklanjuti persoalan stunting.

Tak hanya itu, 24 Tim Pendamping Keluarga dengan total 59 orang anggota juga sudah dibentuk.

BACA JUGA:  Tim Penurunan Stunting Diminta Gerak Cepat, Kejar Target 2024

Begitu juga dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kecamatan Selakau yang sudah dibentuk.

Totalnya, ada 11 tim yang terdiri dari camat, termasuk para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Menurut Alfianra, dengan berkolaborasi, pergerakan diyakini semakin efektif.

Tak habis akal, dia juga berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dengan menggali potensi alam yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dia menilai, peningkatan pendapatan memiliki korelasi terhadap penurunan stunting.

“Dalam waktu dekat, TPK juga akan turun melakukan sosialisasi. Sasarannya para pasangan pengantin yang bakal menikah,” tandas Alfianra. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR