Kurikulum Merdeka Belajar Sejalan dengan Visi-Misi Kota Pontianak

16 Juni 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merancang konsep terkini pendidikan yang lebih mengutamakan minat dan bakat peserta didik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, konsep itu sejalan dengan visi dan misi Kota Pontianak.

Oleh sebab itu, Edi mendukung penuh kurikulum yang disebut Merdeka Belajar itu.

BACA JUGA:  Dirjen GTK Kemendikbudristek Apresiasi Implementasi Merdeka Belajar di Pontianak

Hal tersebut dia sampaikan saat meresmikan SMP Negeri (SMPN) 8 di Jalan Parit H Husin II, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kamis (16/6).

Peresmian SMPN 8 dilakukan bersamaan dengan peresmian secara simbolis Sekolah Terpadu yang terdiri dari SMPN 22, SDN 15, dan TK Negeri di Jalan Purnama Agung V, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan.

BACA JUGA:  Program Merdeka Belajar Dinilai Efektif Bentuk SDM Berkualitas

“Para siswa jadi lebih kreatif dan inovatif. Mereka akan cepat berkembang,” tutur Edi.

“Hanya sumber daya manusia yang bisa membuat kita maju, sesuai dengan visi Presiden yaitu Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Lulusan PAUD Siap Songsong Program Merdeka Belajar di Jenjang SD

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menerangkan, Sekolah Terpadu Kecamatan Pontianak Selatan, terdiri dari 3 sekolah, yakni SMPN 22, SDN 15, dan TK Negeri Kecamatan Pontianak Selatan.

Gedung sekolah terpadu memiliki luas bangunan 7.560 meter persegi, terdiri dari 27 ruang kelas SMP, 18 ruang kelas SD dan 4 ruang kelas TK serta berbagai macam ruangan lainnya.

"Pembangunan gedung sekolah terpadu ini menelan dana kurang lebih Rp 50 miliar dan dilaksanakan secara multiyears selama tiga tahun," paparnya.

Sementara untuk gedung SMPN 8 yang terletak di Jalan Parit H Husin II, pembangunannya dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama pada 2020 dan tahap kedua pada 2021 dan 2022 (multiyears), dengan jumlah biaya keseluruhan kurang lebih Rp 32,3 miliar.

Gedung SMPN 8 itu luas bangunannya 5.333 meter persegi dengan jumlah 30 ruang kelas dan berbagai macam ruangan lainnya.

"Insyaallah pada tahun 2023 ini, akan dilaksanakan juga penataan halaman dan lapangan olahraga untuk Gedung Sekolah Terpadu Kecamatan Pontianak Selatan dan SMPN 8 Pontianak ini," tandas Sri Sujiarti. (rls)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR