Pemerataan Akses Pendidikan, KPAD Pontianak Bakal Tangani Anak Putus Sekolah

15 Juni 2023 22:00

GenPI.co Kalbar - Jumlah anak yang berusia 5-17 tahun di Kota Pontianak mencapai 157.014 jiwa.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Pontianak, masih ada 167 anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat.

Kemudian, ada 173 jiwa anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat.

BACA JUGA:  Wujudkan Pontianak Kota Layak Anak Perlu Peran Media Massa

Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) sederajat, ada 1.260 anak yang putus sekolah.

Menurut Edi, salah satu persoalan yang memerlukan pengawasan adalah anak jalanan.

BACA JUGA:  Jelang Evaluasi Kota Layak Anak, Pemkot Optimistis Pontianak Raih Predikat Nindya

Mereka tidak jarang menerima perintah dari orang tuanya untuk meminta-minta di jalanan.

Berdasarkan pantauan Edi, hasil tes urine anak-anak yang mengamen di persimpangan lampu merah, 99 persen positif mengandung narkoba.

BACA JUGA:  1.260 Anak Putus Sekolah di Tingkat SMA, Pontianak Komitmen pada Pemerataan Akses Pendidikan

“Bahkan ada yang hamil, setelah melahirkan, kembali lagi meminta-minta di persimpangan,” tuturnya, seusai meluncurkan website Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (15/6).

Di sisi lain, upaya peningkatan kualitas anak secara mental, juga dibarengi dengan peningkatan pertumbuhan gizi anak sejak dini.

Pemkot Pontianak tengah menekan angka stunting hingga ke angka nol.

Oleh sebab itu, Edi mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga kepedulian pribadi kepada persoalan anak-anak, yang juga termasuk stunting.

Dia berharap, agenda yang diinisiasi KPAD Kota Pontianak ini bisa menghasilkan rumusan penyelesaian masalah anak putus sekolah dan anak jalanan di Pontianak.

“Masyarakat harus digerakkan untuk mengurangi sunting,” tandas Edi Rusdi Kamtono.

Sementara itu, Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurhayati memaparkan, setelah agenda peluncuran website resmi KPAD Kota Pontianak, dilanjutkan dengan Focus Group Discussion Penanganan Anak Putus Sekolah dan Anak Jalanan di Kota Pontianak.

Peluncuran website tersebut bertujuan mendekati masyarakat dan memudahkan pihaknya menyampaikan informasi terkini terkait penanganan persoalan anak.

Menurut Niyah, Pontianak sebagai daerah rujukan di Kalimantan Barat, sudah seharusnya memberikan contoh bagi daerah lain dalam menangani kasus anak, khususnya anak putus sekolah maupun anak jalanan.

Oleh itu, menjadi tanggung jawab pihaknya agar mengentas kedua persoalan tersebut. Segenap pimpinan media juga hadir dalam agenda itu.

Wali Kota Edi dan Niyah kemudian menandatangani deklarasi Pontianak Bebas Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah.

“Kota Pontianak harus bebas anak jalanan dan bebas anak putus sekolah,” tandas Niyah Nurhayati. (rls)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR