GenPI.co Kalbar - Pemerintah desa di Kalimantan Barat (Kalbar) diminta memanfaatkan dana desa untuk menjalankan program Desa Zero Stunting.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Ria Norsan, Rabu (14/6).
"Pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa," tuturnya.
Melalui Rembuk Stunting Desa, kata Norsan, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting.
Termasuk juga soal bekerja sama dengan dinas terkait.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan Permendes Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Dalam Permendes itu disebutkan bahwa dana desa bisa digunakan untuk kegiatan penanganan stunting sesuai musyawarah desa.
Oleh sebab itu, saat ini, pihaknya bersama tim sedang menyusun program Desa Zero Stunting.
Tujuannya agar bisa memotivasi daerah lain supaya tidak ada lagi stunting di daerah mereka.
"Saat ini, ada 2.031 desa yang ada di Kalbar dan kami sedang programkan Desa Zero Stunting, benar-benar zero stunting di desa itu dan target kami di tahun 2023 bisa terwujud,” ungkap Ria Norsan.
“Kalau kabupaten atau kota sudah ada satu yang sudah zero stunting, yaitu Kota Singkawang, karena kemarin penurunannya drastis sekali," tutupnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News