GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Tujuannya untuk mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Bidang Kearsipan Dinamis.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pontianak, Ririn Rendrayani menjelaskan, agenda tersebut menjadi momentum peningkatan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah.
Tujuannya, mewujudkan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, sarana dan prasarana, pengelolaan arsip, dan pendanaan kearsipan.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya akan terwujud.
Termasuk peningkatan kemampuan sumber daya aparatur di bidang kearsipan dalam mengelola arsip dinamis terutama dalam rangka implementasi aplikasi Srikandi.
"Ini juga wujud SPBE dan peningkatan kualitas pelayanan di bidang kearsipan," ungkap Rendrayani, pada pembukaan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA) dan launching aplikasi Srikandi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (13/6).
Dia menjelaskan, saat ini Pemkot Pontianak sedang memproses kebijakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan kearsipan dan aplikasi Srikandi.
Kebijakan itu antara lain Perwa Tata Naskah Dinas, Perwa Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Perwa Pengelolaan Arsip Dinamis.
Selain itu, ada Perwa Pengelolaan Arsip Statis, Perwa Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), dan Perwa Arsip Terjaga.
"Saat ini, Disperpusip Kota Pontianak selaku Lembaga Kearsipan Daerah Kota Pontianak saat ini juga sedang melaksanakan pengawasan kearsipan internal yang dimulai dari self assesment dari perangkat daerah," tutup Rendrayani. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News