Sembilan DPO Kasus Tipikor Diburu Kejati Kalbar

11 Mei 2022 02:00

GenPI.co Kalbar - Sembilan orang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) terus diburu oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Kepala Kejati Kalbar Masyhudi mengungkapkan bahwa kesembilan DPO tersebut menjadi target utama Tim Tangkap Buronan (Tabur).

Menurutnya, setelah cuti bersama Lebaran 2022, dia menegaskan bahwa kejaksaan segera memenuhi target kerja yang ada.

BACA JUGA:  Kwarda Pramuka Kalbar Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Di antaranya, menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran.

"Saya pastikan bahwa seluruh jaksa dan pegawai siap untuk kembali bekerja secara optimal setelah sebulan menunaikan ibadah puasa dan merayakan Lebaran," katanya, Selasa (10/5).

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Ketua Kadin, Polisi: Ada Indikasi Pencucian Uang

Masyarakat diajak untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap).

Dengan begitu, bisa ditangkap secepatnya untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Kabur dari Rutan, Tahanan Korupsi Diburu Tim Gabungan

"Kami berharap dengan penangkapan para DPO sebelumnya, maka akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya,” terang Masyhudi.

Sementara yang belum tertangkap, kata dia, hanya masalah waktu.

Dia menegaskan kepada para buronan bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka.

Berdasarkan Data Kejati Kalbar sepanjang 2021, uang negara sebesar Rp 10,9 miliar berhasil diselamatkan dari total 58 tipikor.

Dari jumlah tersebut, 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar dan 33 perkara ditangani oleh Kejari.

Menurut Masyhudi, pihaknya tidak main-main dalam penanganan kasus tipikor.

Siapa pun yang terlibat, bakal diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku atau para tipikor sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR