Kedepankan Kekeluargaan dalam Penyelesaian Hukum, Teguh Setiawan Raih Paralegal Justice Award

03 Juni 2023 00:35

GenPI.co Kalbar - Dua lurah dari Kota Pontianak meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023.

Kedua lurah tersebut yakni Lurah Batu Layang Teguh Setiawan dengan penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dan Lurah Bangka Belitung Laut Junarta berupa Non Litigation Peacemaker (NLP).

Penghargaan tingkat nasional itu diserahkan pada malam penganugerahan di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, Kamis (1/6).

BACA JUGA:  Kemenkumham Kalbar Buka Layanan Kunjungan Langsung ke Lapas

Teguh Setiawan (31), Lurah Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara mengatakan, penghargaan tersebut merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan dan bisa menjadi langkah penting baginya untuk meningkatkan kinerja.

Dalam kaitan dengan PJA, dia menceritakan, berawal dari dirinya menyelesaikan permasalahan di kelurahan yang dipimpinnya.

BACA JUGA:  Layanan Status Kewarganegaraan oleh Kemenkumham Kalbar Didukung Pemkab Kapuas Hulu

Permasalahan yang terjadi berawal dari surat pengaduan dari Ketua RW 002, Kelurahan Batulayang yang mengeluhkan kemacetan arus lalu lintas akibat kendaraan yang parkir saat mengantre BBM jenis solar di SPBU AKR di Jalan Khatulistiwa.

Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan Batulayang tercapailah kesepakatan bersama, antara lain mengatur antrean agar tertib, larangan parkir di jalan raya depan tempat ibadah, dan penggunaan jalur antrean hanya satu jalur di badan jalan.

BACA JUGA:  Lurah Batu Layang dan Bangka Belitung Laut Raih Penghargaan dari Kemenkumham

"Alhamdulillah, dengan adanya kesepakatan bersama kemudian kami sosialisasikan kepada masyarakat maupun mereka yang terlibat dalam koordinasi antrean, sehingga situasi menjadi lebih baik dan kondusif," ujar Teguh.

Lurah termuda di Kota Pontianak itu menceritakan, bagaimana awal keikutsertaannya dalam penganugerahan bergengsi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tersebut.

Awalnya, dia mendapat informasi dari Camat Pontianak Utara terkait adanya Seleksi Terbuka Anugerah Paralegal Justice Award kepada kades/lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita.

Hal itu sebagaimana tertuang melalui surat dari BPHN Kemenkumham RI Nomor PHN.HN.04.03-13 tertanggal 8 Februari 2023 dan melalui website www.bphn.go.id.

"Jadi saya berinisiatif mendaftarkan diri dengan dukungan dari Camat Pontianak Utara,” ucap Teguh.

“Saya mengikuti alur pendaftaran tersebut secara online dengan mengangkat cerita singkat mengenai penyelesaian permasalahan hukum di kelurahan yang pernah saya tangani," imbuhnya.

Sebelum menerima penganugerahan itu, diawali dengan Paralegal Academy yang diikuti oleh ratusan lurah dan kepala desa (kades) untuk melatih mereka menjadi mediator kasus hukum.

Pelatihan ini bertujuan agar para lurah dan kades mampu menjadi juru damai jika terjadi kasus permasalahan hukum di wilayahnya.

“Permasalahan-permasalahan yang terjadi khususnya kasus hukum perdata atau pidana di wilayah Kelurahan Batulayang kami upayakan diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan kearifan lokal sesuai peraturan yang berlaku," tandas
Teguh Setiawan. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR