Polda Kalbar Didesak AJI Pontianak untuk Jalankan PKS Polri dan Dewan Pers

02 Juni 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Polda Kalbar didesak oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannnya untuk menjalankan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers di Kalbar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua AJI Pontianak, Rendra Oxtora di Kota Pontianak, Rabu (31/5).

"Walau antara Polri dan Dewan Pers telah menandatangani PKS tersebut, namun di lapangan masih terdapat sejumlah kasus sengketa pemberitaan yang sudah selesai di Dewan Pers tetap dilanjutkan polisi kasusnya," tutur Rendra.

BACA JUGA:  Kearifan Lokal Masyarakat di Rumah Betang Bali Gundi Dikagumi Kapolda Kalbar

Menurutnya, Dewan Pers dan Polri menandatangani PKS tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi Jurnalis.

PKS pertama itu menjadi turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers dan Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.

BACA JUGA:  Jurnalis Pontianak Gelar Tournament Mobile Legend Piala Gubernur

PKS tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 10 November 2022.

Rendra menjelaskan bahwa PKS tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam rangka pelaksanaan teknis pelindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.

BACA JUGA:  Ngopi Bareng, Jerrold: Jurnalis Tak Terpisahkan dari Kepolisian

Dengan begitu, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Terkait hal tersebut, kami mendesak agar Polda Kalbar bisa menyosialisasikan hal ini kepada jajarannya hingga tingkat Polres,” ucap Rendra Oxtora.

“Agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis dan polisi bisa melindungi kerja jurnalis di lapangan," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR