Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Bawaslu Singkawang Gandeng Satpol PP

30 Mei 2023 20:00

GenPI.co Kalbar - Bawaslu Singkawang bakal menggandeng Satpol PP setempat untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Singkawang Zulita dalam kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif di Singkawang, Selasa (30/5).

"Sosialisasi ini mengangkat tema bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu dengan menghadirkan peserta dari ASN dan partai politik," tuturnya.

BACA JUGA:  ASN di Kayong Utara Disiapkan Bantu Bawaslu Hadapi Pemilu 2024

Menurutnya, dua hal yang ditekankan dalam kegiatan tersebut, yakni tentang netralitas ASN dan peserta pemilu yang diharapkan bisa menaati aturan-aturan pemilu menjelang Pemilu 2024.

Dia menyebut, berkenaan dengan Perda Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur tentang ketertiban umum, pihaknya sengaja mendatangkan narasumber dari Satpol PP untuk menyampaikan langsung kepada partai politik.

BACA JUGA:  Bawaslu: Peran Perempuan Diperlukan dalam Pemilu 2024

"Karena dalam hal ini, pemasangan-pemasangan baliho, spanduk, dan lain-lain masih belum menjadi ranah kami untuk menyampaikan, apakah itu merupakan dugaan pelanggaran atau tidak," terang Zulita.

Dia menuturkan bahwa pihaknya hanya sebatas melakukan pemetaan berapa baliho atau spanduk yang dipasang oleh partai politik.

BACA JUGA:  Bertugas Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Sudah Punya 282 PPKD

Barulah kemudian disampaikan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

"Ada data hasil pemetaan yang sudah kita kirimkan ke Satpol PP," ujar Zulita.

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar sebelum melakukan pemasangan baliho atau spanduk, sebaiknya partai politik berkoordinasi dengan Pemkot Singkawang terkait titik/lokasi yang diperbolehkan. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR