Kehadiran ASN di Atas 95 Persen, Absensi Dilaporkan ke Menteri

10 Mei 2022 10:00

GenPI.co Kalbar - Bupati Sintang Jarot Winarno memastikan seluruh pelayanan perkantoran dan administrasi perkantoran di Lingkungan Pemkab Sintang mulai berjalan kembali.

Oleh sebab itu, dia bersama Sekda Sintang Yosepha menggelar sidak yang dibagi menjadi tim.

Asisten I Setda Sintang Yasser Arafat mengatakan bahwa landasan sidak dilakukan sesuai dengan intruksi bahwa cuti bersama Idulfitri sampai 8 Mei.

BACA JUGA:  Jarot Minta Pengurus Koperasi Segera Urus Sertifikat ISPO-RSPO

“9 Mei, Bupati ingin memastikan semua operasional kantor itu berjalan seperti biasa,” katanya, Senin (9/5).

Selain itu, Jarot juga ingin bersilaturahmi karena tidak ada open house seperti biasanya, sebab masih dalam masa pandemi.

BACA JUGA:  Jarot Minta Perusahaan Perkebunan Pelihara Jalan dan Jembatan

"Pak Bupati juga sekaligus bersilaturahmi Lebaran, sehingga beliau ingin hadir ke kantor OPD," ungkap Yasser.

Sementara untuk tingkat kehadiran ASN, rata-rata sudah di atas 95 persen.

BACA JUGA:  Minta Maaf kepada Masyarakat Sintang, Jarot: Tidak Ada Open House

"Memang masih ada satu dua orang yang izin karena memang tidak bisa ditinggalkan, ada yang sakit, dan ada yang masih dalam masa cuti," terang Yasser.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Witarso mengatakan bahwa seluruh absensi kehadiran dari OPD bakal dilaporkan kepada Menpan RB.

"Kami BKPSDM nunggu terkait absensi OPD. Nanti dilaporkan ke Menpan RB, khusus yang kita sidak hari ini," ucap Witarso.

Soal ASN yang tidak hadir, pihaknya akan mengonfirmasikan ke pimpinan OPD masing-masing terkait keterangan absensi.

"Kecuali kalau sudah cek kembali tidak ada informasi lanjut dari pimpinan OPD-nya, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak masuk tanpa keterangan," paparnya.

Menurut Witarso, ASN yang tidak masuk tanpa keterangan bakal disanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang displin ASN.

“Maka ada teguran kepada yang bersangkutan," tutup Witarso. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR