ASN Kabupaten Bengkayang Diminta Tidak Pamer di Media Sosial

21 Mei 2023 15:00

GenPI.co Kalbar - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (honorer) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang diminta untuk tidak pamer di media sosial alias medsos.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Jumat (19/5).

"Kepada setiap pegawai untuk menjaga dan mengedepankan pola hidup sederhana,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pensiunan ASN di Kalbar Diarahkan Berinvestasi di Hari Tua

“Bijak dalam menggunakan media sosial termasuk untuk tidak flexing atau pamer gaya hidup mewah yang kita ketahui belakangan banyak disoroti dan terjadi di kalangan pejabat," imbuh Darwis.

Menurutnya, ASN dan tenaga honorer juga menjadi bagian pembinaan kepada pegawai di lingkungan Pemkab Bengkayang.

BACA JUGA:  ASN Perempuan di Kubu Raya Didorong Bantu Pembangunan Daerah

"Saya juga meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan kantor,” ujar Darwis.

Dia menyebut, hal itu harus dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan kerja masing-masing OPD.

BACA JUGA:  ASN Kapuas Hulu Diimbau Tak Terlibat Politik Praktis pada Pemilu 2024

Tak lupa, dia juga mengapresiasi kinerja dan kerja keras semua OPD.

Pasalnya, Kabupaten Bengkayang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk pertama kalinya, belum lama ini.

Darwis menilai, capaian tersebut tak terlepas dari peran besar seluruh pihak atas laporan keuangan Pemda Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2022.

"WTP artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” tandas Sebastianus Darwis. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR