Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Kota Pontianak Gratis

19 Mei 2023 20:45

GenPI.co Kalbar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bagian dari instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang melayani administrasi dan dokumen kependudukan (adminduk) terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, Jumat (19/5).

Jenis-jenis adminduk yang dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).

BACA JUGA:  Disdukcapil Kubu Raya Buka Posko Layanan Adminduk di Perumnas IV

"Pelayanan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik secara offline maupun online, seperti pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di kecamatan,” tuturnya.

“Pelayanan Mobil Keliling hingga antrean online serta pelayanan online PIONIRS yang bisa diakses melalui alamat website https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/pionirs," imbuh Erma.

BACA JUGA:  Permudah Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Pontianak Sediakan 3 Unit Mesin ADM

Terkait pelayanan KTP-el, Erma menerangkan, masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan berbagai alternatif cara yang telah disediakan Disdukcapil Kota Pontianak.

Hal itu bertujuan memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan adminduk.

BACA JUGA:  Lewat Program Jebol, Disdukcapil Pontianak Sambangi Rutan

Sebagai informasi, untuk perekaman KTP-el bagi penduduk pemula yang sudah atau akan memasuki usia 17 tahun, dilaksanakan secara offline di Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Barat dan Kantor Disdukcapil Kota Pontianak.

"Kuota perekaman KTP-el yang ada di Kantor Disdukcapil perharinya adalah 60 antrean dan pengambilan KTP-elnya keesokan harinya," terang Erma.

Selain itu, Disdukcapil Kota Pontianak juga melaksanakan beberapa pelayanan untuk perekaman KTP-el di luar kantor seperti perekaman KTP-el Sekolah, pelayanan ODGJ, warga yang sakit.

Selain itu, untuk lansia dan disabilitas serta pelayanan warga penduduk rentan administrasi kependudukan.

"Pelayanan perekamanan di sekolah dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin, di mana petugas Disdukcapil turun ke sekolah-sekolah di Kota Pontianak untuk melakukan perekaman KTP-el di SMA-SMA atau sederajat,” ungkap Erma.

“Seluruh siswa yang dilakukan perekaman juga akan langsung dicetakkan KTP-elnya tanpa antrean online," imbuhnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR