Perusahaan Kelapa Sawit di Sintang Ditagih Laksanakan CSR

09 Mei 2022 20:00

GenPI.co Kalbar - Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sintang ditagih untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibilty/CSR).

"Karena semua perusahaan wajib melaksanakan CSR ketika berinvestasi," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri.

Menurut Heri, bentuknya bisa bermacam-macam. Misalnya, membantu sektor pendidikan, kesehatan atau pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:  Sintang Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Lestari

Dia menegaskan agar CSR harus benar-benar dilaksanakan dan tepat sasaran.

Pengelolaan CSR juga diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik.

BACA JUGA:  Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Jadi Fokus Pemkab Sintang

Diketahui, ada puluhan perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang.

Perusahaan-perusahaan tersebut harusnya membantu pemerintah dalam membangun daerah di wilayah investasinya.

BACA JUGA:  Kabupaten Sintang Targetkan Merdeka Sinyal pada 2024

"Di Sintang ini ada 46 perusahaan sawit. Luar biasa jumlahnya. Tapi, kalau ditanya CSR yang dilakukan perusahaan, saya pikir belum terlalu tampak,” terang Heri.

Dia menilai bahwa kondisi ini mesti mendapat perhatian dari pemerintah hingga ke tingkat paling bawah.

“Pemerintah harus proaktif mengejar CSR. Sehingga, bisa membantu dana pembangunan,” sarannya.

Heri mengaku belum mengetahui penyebab CSR belum terlalu tampak hasilnya.

"Tapi saya piker, perusahaan juga pasti menjalankan CSR. Karena memang sudah menjadi kewajiban mereka,” paparnya.

Ke depan, dia berharap jajaran pemerintah di semua tingkatan lebih memperhatikan CSR perusahaan yang berinvestasi.

Jika dikelola dengan baik, kata dia, akan sangat membantu pemerintah dan masyarakat.

“Kalau CSR tertata baik, tentu akan membantu pembangunan fisik dan nonfisik secara menyeluruh. Ini yang sangat kita inginkan,” pungkas Heri. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR