Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Terus Dipertanyakan Warga

19 Mei 2023 02:00

GenPI.co Kalbar - Perkembangan kasus dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang terus dipertanyakan oleh warga setempat.

Pardi (61), warga Desa Sejahtera sekaligus salah seorang pelapor mengatakan bahwa perkara tersebut sudah dilaporkan sejak 18 Oktober 2022.

“Namun hingga saat ini penanganan Kejari Ketapang terkesan tidak ada perkembangan, masih tetap tahap penyelidikan," tuturnya di Ketapang, Kamis (18/5).

BACA JUGA:  Warga Nilai Kejari Ketapang Lamban Proses Dugaan Korupsi Desa Sejahtera

Menurutnya, hingga saat ini, kasus dugaan korupsi terkait dana desa tersebut belum diketahui bagaimana perkembangan proses hukumnya.

Padahal, kerugian negaranya sudah jelas ada dan fisik proyek sudah diperiksa.

BACA JUGA:  Tak Ada Permintaan Menghitung Kerugian Negara di Desa Sejahtera dari Kejari Ketapang

“Kemudian perbuatan oknum di Desa Sejahtera itu memang disengaja, jadi tidak bisa dimaafkan kesalahannya," ucap Pardi.

Dia mencontohkan, ada modus satu pekerjaan diduga dianggarkan berulang kali.

BACA JUGA:  Kejari Ketapang: Kasus Korupsi Desa Sejahtera Masih Terus Diproses

Ada juga volume pekerjaan yang tidak sesuai, seperti jalan rambat beton ditemukan kurang volume pekerjaannya hingga puluhan meter.

Ada yang lebih parah, yakni ada penganggaran untuk turap rumah ibadah sekira Rp 40 juta tapi tak dikerjakan.

Tak hanya itu, ada juga temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kayong Utara pada 2022 hasil audit tahun anggaran 2021 ditemukan kerugian negara hampir Rp 500 juta.

"Kalau benar-benar diperiksa dari beberapa tahun anggaran, saya yakin kerugian negara di Desa Sejahtera mencapai miliaran rupiah,” terang Pardi.

“Kami harap kejaksaan bekerja secara profesional dan menghukum para pelaku yang merugikan negara dan masyarakat," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR