GenPI.co Kalbar - Maraknya penawaran dan permintaan (supply and demand) atas narkoba, membuat pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sulit dilakukan.
Oleh sebab itu, untuk memberantasnya, perlu itikad dan komitmen bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani oleh BNN, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Namun, harus ada keinginan yang kuat dan komitmen bersama dari segenap masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Hal tersebut dia sampaikan saat membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (17/5).
"Kita harus berkolaborasi memberantas peredaran gelap narkoba karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar terutama bagi generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa," ujarnya.
Edi menjelaskan, narkoba adalah mencakup narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, zat adiktif dan sejenisnya.
Apabila itu digunakan pada manusia akan menimbulkan efek yang bisa membahayakan penggunanya. Penggunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
Oleh sebab itu, wajar jika beberapa tahun lalu Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara darurat narkoba.
"Disebut darurat narkoba karena data yang tercatat dalam penyalahgunaan narkoba hingga korban meninggal dunia serta kerugian secara ekonomi, hampir 50 orang meninggal dunia per hari akibat narkoba," terang Edi.
Berbicara soal bebas narkoba, lanjut dia, memang masih sebatas slogan karena masih saja ditemukan penggunaan maupun peredaran narkoba.
Sebagai gambaran yang terjadi di Kota Pontianak, penyalahgunaan narkoba memang masih marak.
Bahkan, pengguna narkoba tidak lagi berasal dari kalangan yang ekonominya berkecukupan, tetapi sudah pada masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga butuh kepedulian dan komitmen kita semua untuk mencegah dan memberantas narkoba," tegas Edi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memerangi narkoba. Dimulai dari lingkup aparaturnya dengan menggelar tes urine.
Upaya tersebut untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak bersih dari narkoba.
Edi juga mengapresiasi BNN Kota Pontianak yang telah menggelar rakor tersebut, sehingga diharapkan bisa menghasilkan formulasi atau rumusan yang tepat untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba.
"Mudah-mudahan rapat koordinasi ini bisa menghasilkan rumusan dan informasi atau pengalaman yang bisa kita jadikan program untuk memberantas peredaran gelap narkoba," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News