Masyarakat Kalbar Diimbau Memastikan Diri Sudah Masuk DPT

17 Mei 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kalimantan Barat alias Kalbar diimbau untuk memastikan dirinya terdaftar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengikuti Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramdan di Kota Pontianak, Senin (15/5).

"Kami imbau kepada masyarakat untuk mengecek data, apakah sudah terdaftar menjadi DPT atau belum, jika belum bisa cek laman portal kami bisa lewat Android atau pun media lainnya, sehingga dapat melayani masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:  Pemuda Harus Bisa Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024, Kata Sutarmidji

Menurut Ramdan, untuk mengecek data, masyarakat bisa langsung ke portal www.cekdptonline.kpu.go.id.

Kemudian, masukkan data diri, nama, dan NIK, maka hasilnya akan langsung keluar jika sudah terdaftar menjadi DPT.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Tjhai Chui Mie Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan dan Teloransi

Bagi yang masyarakat belum terdaftar menjadi DPT, bisa datang langsung ke KPU yang sesuai dengan alamat yang ada di KTP.

Kemudian, mintalah petugas untuk dimasukkan ke dalam DPT dan sesuai dengan syarat menjadi pemilih, yakni WNI yang sudah berusia 17 tahun.

BACA JUGA:  Sambut Pemilu 2024, Kemenag Kalbar Tekankan Jaga Kerukunan Beragama

Ramdan menuturkan, terkait pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), seluruh partai sudah mendaftarkan para bacaleg ke KPU Kalbar berdasarkan daerah pemilihan masing masing.

Saat ini, bacaleg sudah masuk ke tahap verifikasi administrasi di KPU.

"Untuk verifikasi administrasi itu, kami sudah mulai per hari ini, dari 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023,” papar Ramdan.

“Apabila ditemukan adanya kelengkapan dokumen yang belum dinyatakan sah, maka akan diberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaikinya," tutupnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KALBAR