WTP ke-12 Kali, Edi Rusdi Kamtono Minta Tingkatkan Terus Kualitas Laporan Keuangan

12 Mei 2023 14:36

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya.

Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, capaian WTP yang ke-12 ini diharapkan bisa terus memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan ke depannya.

BACA JUGA:  Sandang WTP ke-11, Pontianak Diminta Selesaikan Masalah Aset

"Saya atas nama Pemkot Pontianak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja optimal dan ini harus ditingkatkan lagi dengan prinsip-prinsip akuntansi yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," ungkapnya.

Edi menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkot Pontianak atas LKPD yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar menyisakan catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  WTP Lebih dari 10 kali, Pontianak Diganjar Penghargaan dari Sri Mulyani

Oleh sebab itu, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menjadi dasar pihaknya dalam menyempurnakan laporan keuangan, baik itu berkaitan dengan administrasi, teknis di lapangan dan lain sebagainya.

"BPK memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikannya selama 60 hari," ujar Edi.

BACA JUGA:  Sambas Raih Opini WTP ke-6, Satono: Saya Sangat Berterima Kasih

Pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak, untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran.

APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

"Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian," terang Edi.

Terkait hasil audit BPK RI, kata dia, ada beberapa hal yang ditekankan dalam menyusun laporan keuangan, di antaranya adalah ketelitian, tepat waktu, dan lebih terencana.

Hal itu bertujuan agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.

"Kita berharap laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat," tutup Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR