GenPI.co Kalbar - Proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Singkawang pertama kali dilakukan oleh DPC Partai Hanura Singkawang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Hanura Singkawang Irwan, di Singkawang, Rabu (10/5).
"Hari ini saya beserta anggota sekitar pukul 10.00 WIB. Sesuai instruksi dari DPP Hanura bahwa tanggal 10 jam 10, kami turun dari sekretariat mendaftarkan bacaleg ke Kantor KPU Singkawang," tuturnya.
Menurut Irwan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KPU Singkawang, berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Hanura sudah clean and clear.
"Bahkan kami juga sudah menerima berita acara dari KPU sebagai tanda sudah sahnya berkas pendaftaran kami pada hari ini," ujarnya.
Pendaftaran yang dilakukan juga masuk di angka yang sempurna, pemeriksaan pemberkasan berlangsung selama 1 jam 10 menit.
"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan pada hari ini menjadi triger bagi kita semua untuk berjuang di Pemilu 2024," ungkap Irwan.
Sementara itu, Ketua Bappilu Partai Hanura Singkawang Solling menuturkan, berdasarkan PKPU Pencalonan Bacaleg harus sesuai administrasi.
"Kami di Singkawang ada empat dapil, seperti dapil 1 meliputi Singkawang Barat, dapil 2 meliputi Singkawang Tengah, dapil 3 meliputi Timur-Utara, dan dapil 4 meliputi Singkawang Selatan," papar Solling.
Dia menyebut, para bacaleg yang direkrut oleh Partai Hanura Singkawang, sudah sesuai dengan persyaratan dan sudah dinyatakan lengkap.
Sementara untuk mekanisme pendaftaran, Hanura menggunakan silon atau online.
"Kami mulai tanggal 1 Mei sudah bekerja sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara," tandas Solling. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News