Nyaleg di Pemilu 2024, Ketua KPU Kapuas Hulu Mengundurkan Diri

08 Mei 2023 19:25

GenPI.co Kalbar - Ahmad Yani, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu mengundurkan diri dari jabatannya, menyusul Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara.

Ternyata, Ahmad ingin mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024.

"Saya mengundurkan diri karena saya ingin menjadi caleg pada Pemilu 2024 dan ingin memberikan kontribusi yang lebih besar melalui jalur politik," tuturnya, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (8/5).

BACA JUGA:  Pemuda Harus Bisa Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024, Kata Sutarmidji

Menurut Yani, dirinya telah menjadi anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu sejak periode 2013-2018.

Dia kembali menjadi anggota KPU pada 2018-2023 dan menjabat sebagai ketua KPU.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Tjhai Chui Mie Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan dan Teloransi

Ahmad Yani berharap, penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan aman, lancar, dan sukses.

Dengan begitu, pesta demokrasi bisa melahirkan pemimpin atau wakil rakyat berkualitas.

BACA JUGA:  Ketua KPU Kayong Utara Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

Dia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan baik dan memastikan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

"Pastikan terdaftar sebagai pemilih. Itu bisa dicek melalui www.cekdpt.online.kpu.go.id atau bisa langsung ke petugas KPU di setiap tingkatan, sehingga hak suaranya bisa digunakan," ungkap Ahmad Yani.

Sementara itu, Pelaksanaan tugas (Plt) Ketua KPU Kapuas Hulu M. Yusuf menuturkan bahwa perubahan pejabat ketua KPU setempat terhitung sejak 1 Mei 2023.

Menurut Yusuf, Ahmad Yani menyampaikan surat pengunduran dirinya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalbar.

Barulah kemudian dilakukan rapat pleno anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu untuk menunjuk plt ketua untuk mengisi kekosongan jabatan.

Hasil rapat pleno itu pun sudah dikirimkan ke KPU RI. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR