Kemenag Kalbar: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei 2023

07 Mei 2023 00:00

GenPI.co Kalbar - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H di Provinsi Kalimantan Barat alias Kalbar diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar Muhajirin Yanis menuturkan, semestinya pelunasan biaya haji seharusnya ditutup pada Sabtu, 6 Mei 2023.

"Sampai hari ini di Indonesia, termasuk di Kalbar sudah 188.964 calon jemaah haji melunasi,” tuturnya di Kota Pontianak, Sabtu (6/5).

BACA JUGA:  Dedikasi Dai 3T di Perbatasan Diapresiasi Kanwil Kemenag Kalbar

“Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya, tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," imbuh Muhajirin.

Sebagai informasi, pelunasan bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023.

BACA JUGA:  Manasik Haji untuk Calon Jemaah yang Berangkat 2023 Sudah Dimulai

Pembayaran sempat ditutup pada 18 April 2023 karena cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023, seusai libur Lebaran.

BACA JUGA:  Persiapan Keberangkatan Haji 2023 Tengah Dipersiapkan Kemenag Kalbar

"Yang belum lunas termasuk di dalamnya, 264 petugas haji daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," terang Muhajirin.

Dia menuturkan, kuota jemaah haji Indonesia tahun ini kembali normal sebanyak 221.000 orang.

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Selanjutnya untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jamaah, 685 pembimbing pada KBIHU, dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).

Sementara rincian jumlah jemaah haji Kalbar musim haji 1444 H/ 2023 M sebanyak 2.519.

Kemudian, jumlah pembimbing ibadah kloter ada 7 orang; ketua kloter 6 orang; petugas kesehatan 18 orang terdiri atas dokter 6 orang, perawat 12 orang; PHD 18 orang; dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 2 orang.

Ada juga petugas nonkloter, yakni Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sebanyak 7 orang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR