GenPI.co Kalbar - Kasus dugaan korupsi Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara masih terus diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Ketapang Panter Rivay Sinambela melalui pesan WhatsApp, di Ketapang, Jumat (5/5).
"Perkara (dugaan korupsi Desa Sejahtera) masih lanjut dan masih proses," tuturnya.
Sayangnya, Panter tidak menjawab serta menjelaskan sampai sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, beberapa warga Desa Sejahtera juga menilai penanganan kasus tersebut terkesan mandek.
Pasalnya, penanganan sudah berjalan sekitar 7 bulan, tetapi belum ada kejelasan perkembangannya.
Sebagai informasi, kasus korupsi Desa Sejahtera menimbulkan banyak persoalan di lapangan.
Ada dugaan pekerjaan yang diduga fiktif dan tidak dikerjakan.
Selain itu, ada modus satu pekerjaan diduga dianggarkan berulang kali dan volume pekerjaan tak sesuai.
Sebagai contoh, ada bangunan rabat beton yang volume pekerjaannya ditemukan kurang hingga puluhan meter.
Bahkan, ada penganggaran untuk turap rumah ibadah sekitar Rp 40 juta, namun tidak dikerjakan.
Dugaan lainnya, yakni ada beberapa bangunan fiktif yang dianggarkan dan dicairkan, tetapi tidak dikerjakan seperti untuk turap rumah ibadah tersebut.
Tak hanya itu, ada juga temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kayong Utara pada 2022, hasil audit tahun anggaran 2021.
Pada laporan tersebut, ditemukan kerugian negara hampir Rp 500 juta.
Semua perkara dugaan korupsi itu sudah dilaporkan oleh warga, yakni pada 18 Oktober 2022 dan 2 November 2022. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News