Selundupkan 6,3 Kg Sabu dalam Laptop, MR Diciduk Polisi di Bandara Supadio

05 Mei 2023 04:00

GenPI.co Kalbar - Penyelundupan 6,3 kg sabu oleh seorang pria asal Kota Pontianak berinisial MR (45), digagalkan oleh Polda Kalbar.

Sabu tersebut diselipkan oleh kurir pembawanya dalam dua laptop, yang berencana terbang ke Jakarta dengan tujuan akhir Surabaya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz pada Kamis (4/5), mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Interdiksi menangkap MR pada Minggu (16/3).

BACA JUGA:  27 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Pelaku Kabur ke Titik Netral

Kemudian, barang sitaan tersebut dimusnahkan menggunakan insinerator pada Kamis (4/5).

"Kami mendapatkan informasi ada seorang pria yang membawa sabu yang akan dikirim ke Pulau Jawa," ungkap Hafiz.

BACA JUGA:  Simpan Sabu dalam Jok Motor, Satu Pengedar Ditangkap

Sementara itu, kurir MR ditangkap saat petugas AVSEC sedang melakukan pemeriksaan melalui x-ray.

Saat itu, petugas menemukan adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah koper.

BACA JUGA:  Kurir 4 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan Polres Sanggau

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut dan menemukan 6 bungkus sabu yang diselipkan antara kedua laptop.

Hafiz menerangkan, kurir tersebut hendak melakukan perjalanan udara dengan menjadi penumpang kelas bisnis.

"Modus operandi yang digunakan pelaku, yakni menyelipkan 6 bungkus sabu di antara 2 unit laptop yang dimasukkan ke dalam koper," ujarnya.

Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, sabu itu berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Jakarta serta Surabaya dengan upah Rp 20 juta.

"Saat ini, masih dilakukan penyelidikan bahwa tersangka MR bekerja sebagai kurir dengan upah Rp 20 juta,” kata Abdul Hafiz.

“Tersangka MR dijemput oleh seseorang dan diberikan tiket untuk terbang ke Jakarta lalu Surabaya," imbuhnya.

Abdul Hafiz juga mengaku bahwa pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak 2019.

Hingga saat ini, Polda Kalbar masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR