Tiada Aksi Demo, Peringati May Day Lewat Dialog di Warkop Asiang

01 Mei 2023 13:45

GenPI.co Kalbar - Ada sesuatu yang berbeda dalam memperingati May Day di Kota Pontianak.

Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Pontianak tiada aksi unjuk rasa.

Sebagai gantinya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak menggelar dialog antara pekerja, pengusaha dan pemerintah di Warung Kopi (warkop) Asiang Jalan Ahmad Yani, Senin (1/5).

BACA JUGA:  KSBSI Kalbar: Buruh Prioritaskan Dialog, Demo Opsi Terakhir

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi salah satu pembicara pada dialog yang bertema 'Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri'.

Edi menilai hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha dan para pekerjanya harus harmonis sesuai dengan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan melalui peraturan-peraturan yang dibuat.

BACA JUGA:  Turunkan Upah Sepihak, CV Surya Dilaporkan Mantan Buruh ke Polisi

Dia yakin, pemerintah pusat tidak membuat undang-undang serta peraturan-peraturan di bawahnya tanpa mempertimbangkan semua kepentingan termasuk kepentingan pekerja dan buruh.

"Oleh sebab itu, masalahnya bagaimana kita semua memahaminya, pengusaha paham, pekerja paham, pemerintah harusnya lebih paham lagi tentang hak dan kewajiban dalam dunia usaha dan ketenagakerjaan," ujar Edi.

BACA JUGA:  Jelang Hari Buruh, Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja

Menurutnya, hubungan tersebut tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi.

Tentunya, kata Edi, ada hal-hal yang disebabkan miskomunikasi, mispersepsi dan perlakuan-perlakuan yang menyebabkan ketidakadilan.

"Sehingga selalu ada yang namanya sengketa, masalah besar kecilnya, berat ringannya tergantung dari prosesnya,” terang Edi.

“Baik misalnya perlakuan yang tidak sesuai aturan, belum lagi perlakuan-perlakuan yang tidak berdasarkan kemanusiaan sebagai Negara Pancasila dan sebagainya," imbuhnya.

Edi berharap, dialog tersebut bisa menghasilkan solusi-solusi, mulai dari aturan, komitmen, SOP sampai dengan hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban. Misalnya penetapan UMR Kota Pontianak.

Penetapan keputusan itu dengan melibatkan para asosiasi pengusaha, akademisi dan lainnya untuk menetapkan berapa besaran UMR yang layak sesuai dengan kondisi khususnya di Kota Pontianak.

"Saya berharap, dialog ini bisa cair dan memberikan wawasan terutama hal-hal yang sering terjadi di Kota Pontianak ini berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR