GenPI.co Kalbar - Seluruh honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kubu Raya mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 1 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Rabu (19/4).
"Ada pun honorer yang menerima THR ini terdiri atas 1.267 orang tenaga administrasi di SKPD, 25 orang guru TK, 1.065 orang guru SD, 448 orang guru SMP, 237 tenaga kebersihan (blud),” tuturnya.
Selanjutnya, ada 291 orang tenaga kebersihan, 174 orang tenaga ketertiban Satpol PP dan tenaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurut Muda, bagi tenaga pendidikan, selain diberikan insentif Rp 200 ribu per bulan, Pemkab Kubu Raya juga memberikan perlindungan tenaga kerja.
Perlindungan yang dimaksud, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.373 orang tenaga pendidikan non-ASN.
"BPJS Ketenagakerjaan ini juga diberikan kepada 2.925 tenaga kesehatan yang terdiri dari 2.375 orang kader posyandu, 500 orang kader posyandu lansia, dan 50 orang kader TB paru," ungkap Muda.
Dia menyebut, berdasarkan aturan, THR non-ASN itu hanya bisa diberikan untuk sekolah-sekolah negeri.
"Jadi, tidak bisa diberikan kepada non-ASN di swasta karena regulasinya seperti itu dari pemerintah pusat," terangnya.
Bupati pertama Kubu Raya itu berharap, THR tersebut bisa membantu para honorer non-ASN di Kubu Raya untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup dalam merayakan Idulfitri 1444 Hijriah.
"Manfaatkanlah THR ini sebaik-baiknya untuk keperluan Idulfitri bersama keluarga," pesan Muda Mahendrawan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News