417 Napi di Lapas Ketapang Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idulfitri 2023

19 April 2023 00:05

GenPI.co Kalbar - Pemberian pengurangan hukuman (remisi) khusus Hari Raya Idulfitri 2023 diusulkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang untuk narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ketapang Ali Imran melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/4).

"Jumlah narapidana yang diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sebanyak 417 orang," tuturnya.

BACA JUGA:  500 Tahanan Lapas Ketapang Dapat Remisi, Pengurangan Bervariasi

Menurut Ali, jumlah narapidana dan tahanan Lapas Ketapang per 18 April 2023 sebanyak 1.008.

"Di antara 1.008 itu, yang berstatus narapidana 622 orang dan tahanan 386 orang," sebutnya.

BACA JUGA:  Hari Raya Waisak, 202 Napi Dapat Remisi Khusus

Para narapidana yang diusulkan mendapat remisi, meliputi pengurangan sebagian masa tahanan dan ada yang langsung bebas.

"Untuk yang langsung bebas ada 3 orang yang mendapatkan remisi satu bulan dan satu orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari," terang Ali.

BACA JUGA:  602 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Khusus Natal 2022

Kemudian, yang mendapat pengurangan sebagian sebanyak 15 hari, ada 66 orang.

“Selanjutnya 308 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 29 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, dan 10 orang mendapatkan remisi dua bulan,” ucap Ali Imran.

Jadi, total keseluruhan ada 417 orang yang terdiri dari 396 laki-laki, 18 perempuan, dan 3 anak.

Semua yang mendapatkan remisi, kata dia, telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Lalu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kemudian Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi dan beberapa peraturan lainnya lagi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR