Tanggapi LKPJ Wali Kota, DPRD Kota Pontianak Serahkan 35 Rekomendasi

18 April 2023 19:00

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 35 rekomendasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Rekomendasi tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (18/4).

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, inti pembahasan dalam rekomendasi tersebut bertujuan untuk percepatan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD, Ekstensifikasi Pajak Jadi Upaya Dongkrak PAD

Fokus pembahasan dalam rekomendasi itu juga soal wakaf bagi masyarakat muslim Kota Pontianak dalam mengurus proses pemakaman.

"Setelah ini kita akan tindak lanjuti segera. Terutama soal PAD harus digenjot dan pembenahan tapping box," tuturnya seusai rapat.

BACA JUGA:  Edi Kamtono Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Setujui 4 Raperda

Persoalan wakaf juga tengah dibenahi, khususnya perluasan lahan maupun perlengkapan fasilitas prosesi pemakaman, mulai dari memandikan, ketersediaan ambulance hingga dikuburkan.

Menurut Bahasan, selama ini yang melaksanakan wakaf masih pihak swasta dan memerlukan keterlibatan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem, Anggota DPRD Kota Pontianak Sarankan Pepohonan Dipangkas

"Itu semua aspirasi masyarakat, sudah bisa dipahami maksudnya. Semoga bisa terlaksana dengan cepat," terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar'in menerangkan, seluruh rekomendasi pihaknya diperuntukkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemkot Pontianak.

Dia mengimbau eksekutif di tahun ini mengejar target hasil evaluasi itu.

"Pontianak kan kota perdagangan dan jasa. Kita harus bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor itu," ungkapnya.

Tanah wakaf setiap masjid juga diminta untuk diperhatikan.

Firdaus menjelaskan, kehadiran pemerintah perlu mengurusi tanah wakaf.

Dulu, sempat ada bidang yang mengurus pemakaman di dinas kebersihan.

Sekarang dirinya mendorong Pemkot Pontianak harus menyiapkan lahan untuk membuka kawasan.

"Makanya akan kita masukkan ke Bappeda Kota Pontianak untuk direncanakan. Dinas teknis yang khusus hilang bidangnya. Tapi saya rasa belum perlu, bisa kita kerja samakan dengan pihak ketiga," tutup Firdaus. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR