GenPI.co Kalbar - Dugaan kasus korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara dinilai lamban ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.
Hal itu disampaikan oleh warga Desa Sejahtera, Pardi di Ketapang, Selasa (11/4).
"Karena hingga saat ini, belum ada kejelasan terhadap kasus yang ditanganinya (Kejari Ketapang) itu. Padahal, penanganan kasus ini sudah berjalan sekira setengah tahun," tuturnya.
Menurut Pardi, dugaan korupsi itu telah dilaporkan sejak 18 Oktober 2022.
Beberapa hari kemudian, langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak terkait hingga para pekerja atau masyarakat biasa.
Selain itu juga dilakukan pengecekan fisik di lapangan sebanyak 3 kali.
"Kemudian infonya tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat. Tapi sudah sekira 3 minggu belum juga kita dengar ada hasilnya," papar Pardi.
Dia berharap, Kejari Ketapang serius dan tidak bermain-main dalam menangani perkara tersebut.
Pasalnya, kesalahan yang dilakukan pada dugaan korupsi itu bukan kekhilafan tetapi memang disengaja.
Misalnya, kata mengurangi volume bangunan dan lain sebagainya.
"Bahkan, tidak mengerjakan pembangunan yang sudah dianggarkan tapi tetap dicairkan 100 persen,” ucap Pardi.
“Kalau kekeliruan mungkin masih bisa kita maklumi, tapi apa yang terjadi di Desa Sejahtera sudah sangat keterlaluan," tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News