GenPI.co Kalbar - Masyarakat di Kalimantan Barat alias Kalbar diimbau oleh PT Pertamina (Persero) mendaftarkan seluruh kendaraan mereka dalam Program Subsidi Tepat, termasuk kendaraan angkutan umum maupun ambulans.
Hal tersebut disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra.
Tujuannya, mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan berkamuflase menjadi angkutan umum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dia menyebut, angkutan umum dan ambulans masuk dalam daftar kendaraan yang bisa menggunakan BBM bersubsidi.
Hal tersebut mengacu pada aturan BPH Migas.
Angkutan umum dan ambulans tetap didaftarkan dalam program Subsidi Tepat untuk mencegah kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan begitu, dalam transaksi pembelian BBM di SPBU tetap harus menggunakan QR Code.
"Kami tidak ingin ada yang terjadi di lapangan ya. Tapi terkadang ada bentuknya (kendaraan) apa, ternyata berbeda. Ini yang kita hindari," terang Arya.
Dia mengatakan, dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum.
Di antaranya, mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah bisa mengonsumsi BBM bersubsidi.
Sementara itu, mobil angkutan orang dan barang juga termasuk kendaraan yang layak mendapatkan subsidi energi.
Arya berharap, kendaraan-kendaraan khusus atau kategori pengecualian itu tetap didaftarkan pada Program Subsidi Tepat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News